Social Icons

Thursday, February 25, 2016

Cara mudah Membuat DMCA Protection

Asalamualaikum wr.wb

Haloo guys ,Sebelumnya saya sudah share Cara membuat Contact US ,SiteMap , dan Disclaimer . Nah sekarang saya akan memberitau kalian cara membuat DMCA Protection , DMCA Protection mempunyai singkatan yaitu Digital Millenium Copyright Act yang artinya Perlindungan hak cipta blog atau situs,intinya untuk melindungi Blog/Website yang kamu miliki agar tidak ada orang yang mencopy paste (Copas) artikel buatan kamu karena dengan mendaftarkan blog/Website kalian ke DMCA Protection ini dengan sendirinya kamu memiliki hak cipta .

Ada orang bilang percuma saja memasang DMCA protection karna si tukang copas tersebut tetap bisa mencuri artikel kamu tanpa ijin. Memang benar setelah kalian menggunakan DMCA protection tetap masih bisa orang lain mencuri artikel kalian tanpa ijin,memang benar tetapi kalian bisa melaporkan tindakan tersebut kepada pihak DMCA agar team DMCA mentindak lanjuti perlakuan si Copyright (Copas) tersebut .

Emang sih bisa melaporkan tindakan Copyright (Copas) tersebut walaupun tidak mendaftarkan ke DMCA ini, tetapi laporan kalian tersebut akan lama di proses oleh pihak DMCA tersebut,sebaiknya jika ingin cepat di Respown, kalian harus mendaftarkan blog/website kalian ke DMCA Protection .

dan inilah cara cara mendaftarkan DMCA Protection.

1. Masuk ke link berikut ini http://www.dmca.com/
2. Silahkan Registrasi akun kalian di kotak yang sudah disediakan . Company name boleh dikosongkan .
3. Setelah itu klik Submit

4. Kalian tunggu beberapa saat sampai pihak DMCA mengirim Password kalian ke Email yang kalian tadi Daftarkan tadi.
5. Jika kalian sudah menerima pesan dari pihak DMCA kalian login menggunakan URL yang sudah diberikan oleh pihak DMCA tersebut

6. Setelah itu Login lah dengan Alamat Email yang tadi kalian Daftarkan dan Passwordnya yang sudah dikirim oleh pihak DMCA tersebut

7. Pada halaman berikutnya kalian akan melihat daftar situs,bahwa kalian belum ada situs/halaman yang sudah didaftarkan.maka klik add badges to your site untuk mendapatkannya .

8. Selanjutnya kalian bisa pilih tampilan badge yang kalian sukai. Lalu klik add this badges to Blogger. Atau kalian bisa copy HTML/Script tersebut.

9. Selanjutnya jika kalian memakai cara klik add this badges to blogger, pilih blog yang kalian ingin pasang DMCA tersebut dan letakkan di HTML blog kalian,contohmya di widget blog

10. Tapi jika mencopy HTML/Scriptnya menggunakan cara yang biasa. Seperti ini
-Buka blogger
-Pilih laman
-Laman baru
-Beri judul(DMCA Protection)
-Mode HTML
-Paste HTML yang kalian copy tadi
-Publikasikan
-Done!!

Saya rasa cukup sekian jangan lupa pantengin terus blog saya,karna saya sedang rajin membuat artikel,dan sepertinya artikel selanjutnya adalah Cara membuat pripacy policy,jika kalian masih bingung bisa bertanya di komentar ya, saya pamit wassalam

10 comments:

  1. Izin nyoba sob, biar blog nya aga aman dari copasser

    ReplyDelete
  2. yah w rasa mungkin kalo blog yg isinya cuma info gg pasang dulu deh :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itusih terserah agan :) saya cuma memberi tau :)

      Delete
  3. Official Wacana is Here!!

    DMCA emang bagus buat artikel yang agan buat tanpa copas sedikitpun, sistemnya mantap gan. Keep posting

    ReplyDelete
  4. ohhh, bisa nih biar ngak di copas, thanks gan

    ReplyDelete
  5. Makasih gan atas infonya... Ntar ane coba

    ReplyDelete

 
 
Blogger Templates